Pelakupembunuhan M. Jaya Pratama Dituntut 20 Tahun

Featured Video Play Icon
HOME

Tuntutan 20 tahun penjara yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada pelaku dan otak pembunuhan m jaya pratama, yakni marsudi, Nurhadi dan giyarso membuat pihak keluarga korban tidak puas dan menilai tuntutan tersebut terlalu ringan.(13/10/2016)

 564 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.