Pelaku yang diduga melakukan pencurian di RSUD Ryacudu Kotabumi diamankan polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-

Pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian HP dan Uang di ruang penyakit dalam Rumah Sakit RSUD Ryacudu Kotabumi berhasil diamankan polisi, Senin (10/9/2018)

Kasat Rekrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan kejadian kasus pencurian HP dan Uang yang dilakukan oleh pelaku Hendra (26) pada hari minggu (9/9/2018) kemarin sekira sekira 02.00 wib. Dengan korban Yuli dian utami, 21 dusun saung naga desa kalibalangan kecamatan Abung selatan

Baca Juga:  Kaburnya tahanan di PN, Ini tanggapan ketua SMSI Lampura

“Tersangka melakukan pencurian pada saat pasien rumah sakit sedang tertidur. Barang bukti yg diĀ  2 unit HP merk Advan dan uang tunai Rp.350 rb,” terangnya.

Lanjut AKP Donny, Kronologi penangkapan Berdasarkan informasi dari salah Satpam RSUD Ryacudu Rafli kepada Brigpol andi saputra anggota Satbinmas res Lampung Utara bahwa telah terjadi pencurian Hp dan uang di ruangan penyakit dalam.

“Dari Informasi itu dilakukan penyelidikan, bahwa diketahui tersangka hendra menyimpan atau menguasai hp yg hilang. Setelah di konfirmasi dengan korban hp tersebut merupakn milik korban,” paparnya.

Baca Juga:  Budi Utomo Lepas Keberangkatan CJH

Kini tersangka dan barang bukti tengah berada dipolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (andrian folta)

 2,636 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.