Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berhasil Diamankan Petugas

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di jalan Kapten Mustofa Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Selasa (02/03/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku GF (32) warga Bernah Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 227/ III/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 01 April 2019 dengan korban saudari Mira Elta Fiana.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP M Hendrik Apriliyanto, Kepada Lampungvisual.com, Rabu (3/4/2019) menjelaskan, Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 01 April 2019 pukul 12.15 Wib yang mana pada saat itu pelapor (Mira) sedang menunggu Toko pakaian, Kemudian datang seorang yang berpura-pura mau berbelanja pakaian.
”Karena ada pembeli, kemudian pelapor menaruh Hp miliknya didalam laci meja yang ada didalam toko, pelaku yang pura-pura menjadi pembeli ini memilih pakaian dan menyuruh pelapor mengambil pakaian yang sedang dipajang dan saat itu pelaku mengambil Hp milik pelapor, ” ucapnya.
Mendapat laporan itu, Kata dia, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di SKB Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
”Saat ini pelaku berikut barang bukti, 1 (satu) unit motor Honda Beat warna tanpa Nopol yang digunakan pelaku, dan Pakaian yang digunakannya pada saat melakukan aksinya dan Sisa uang penjualan Hp hasil kejahatan sebesar Rp. 40.000,-.sudah kita amankan di Polres Lampura guna pemeruliksaan lebih lanjut,” pungkasnya
Penulis : Andrian Folta
Editor   : Susan

 1,577 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.