Burhan Warga Jalan Gunung Batu Kecamatan Munung Pundak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Terpaksa Harus Berurusan Dengan Satuan Tindak Kriminal Polres Lampung Utara (Lampur) Tersangka Burhan diduga Melakukan Tindak Percobaan Penipuan Dengan Modus Operandi Membagikan Brosur Berisikan Hadiah Mobil dan Uang Miliaran Rupiah. (14/10/2016)
584 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasatlantas Ajak Masyarakat Patuhi Lalu Lintas Keselamatan No.1
Kerasnya Kisah Kehidupan Darussalam, Caleg DPR RI Dapil Lampung I Dari PAN
Cegah banjir, Kodim Sragen bersihkan sampah di sungai Guworejo
AKBP James Sampaikan Pesan Ini Saat Lawatan Perdana ke Kantor ATR/BPN Menggala