Pelaku pemerasan terhadap supir, ditangkap polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan  seorang pelaku pemerasan sopir truk dijalan Kelurahan Kotabumi Ilir, kamis (18/10/2018)

Dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B- 1131/ X/ 2018/PLD LPG/ SPK RES LU, tanggal 18 Oktober 2018.

Kasat Reskrim polres Lampura,  AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan bahwa pelaku GU (34) diamankan ketika sedang melakukan pemerasan terhadap supir struck.

Baca Juga:  Lima Tim Dosen STKIP M Kotabumi Seminar Hasil PDP

Ketika itu, kata Donny,  tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lampung Utara sedang melaksanakan patroli hanting di seputaran kota. Tepat dijalan Kelurahan kotabumi ilir mendapati pelaku GU (34) yang sedang  menghentikan kendaraan mobil truk yang melintas di Jalan Kelurahan  Kotabumi Ilir. Dan melihat pelaku tersebut meminta uang secara paksa terhadap sopir truk

“Melihat kejadian itu, tim Opsnal langsung mengamankan pelaku  serta mengamankan barang buktinya,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Lampura Menghadiri Acara Pengajian Triwulan PAC Muslimat NU

Kini pelaku berikut  Barang bukti Uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp.20.000 sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Andrian folta)

 1,266 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.