Kemudian, hasil pendalaman pemeriksaan terhadap terduga PND, diperoleh keterangan bahwa Ianya telah melakukan berbagai macam tindak pidana pencurian dengan 8 TKP di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur dan Abung Surakarta, tentu untuk penanganan ini kita juga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kapolsek Abung Semuli dan Surakarta.