Tanggamus, (LV) –
Dalam rangka Penyusunan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus,Pekon Pungkut kecamatan Pugung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) TAHUN 2025 yang bertempat di Balai pekon pungkut Pekon Pungkut Kecamatan Pugung.
Hadir dalam musyawarah perencanaan pembangunan di pekon Pungkut di tersebut yaitu Camat yang diwakili oleh KASI PMD, BHABINKAMTIBMAS , BABINSA, BHP,TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT, TOKOH PEMUDA, BIDAN DESA, dan PLD.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Musrenbang tahun 2025 adalah merupakan forum musyawarah untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah dan Nasional dengan tujuan :
~Merumuskan prioritas pembangunan
~ Menyepakati rencana kerja tahunan
~ Menentukan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya
~ Memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Komitmen semua masyarakat adalah kepentingan dan juga merupakan kunci keberhasilan program yang akan dilakukan dalam satu tahun dan seterus nya ,Musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah RKP, 1 tahunan, dilaksanakan paling lambat bulan April untuk Nasional dan Maret untuk Daerah.
Melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) pekon Pungkut kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus, di mana sebuah rancangan rencana pembahasan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan yang berasal dari semua aparat penyelenggara negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, masyarakat, kaum rohaniawan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah
Musrenbang tahun 2025 pekon pungkut dipimpin langsung oleh kepala pekon Sugeng Apriyadi mengusulkan yaitu,
1.jembatan penghubung antara pekon pungkut dan talang sepuh
2. Jalan raya pabuaran sepanjang 2 km
3. Jalan lingkungan dusun pungkut 2 km
4. Jalan lingkungan dusun sukawangi 1 km
Warga masyarakat Pungkut sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tanggamus di tahun 2025 ini, agar supaya pengajuan tersebut dapat terealisasi, karena empat ajuan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pekerjaan petani dan salah satu nya adalah akses anak anak sekolah dalam beraktivitas sehari-hari nya (D.Pratama)