Pasca Hearing Dengan DPRD Pihak PLN Segera Berikan Kompensasi

TULANG BAWANG BARAT

Tulangbawang Barat, lampungvisual.com-
Keinginan puluhan warga yang lahannya dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) akhirnya terjawab sudah setelah DPRD Tubaba merespon keinginan mereka, dengan menggelar hearing bersama warga dan pihak PLN. Hadir dalam hearing tersebut, ketua DPRD Tubaba Busroni, SH, wakil ketua DPRD Yantoni, Paisol, SH, Sukardi KSolih, Gunawan Agung Kuncoro, SH, Rusli dan Githo, S.PdI
Menurut Kuasa hukum warga Ari Gunawan Tantaka, SH usai mengikuti hearing di aula DPRD setempat, dirinya mengucapkan terima kasih atas digelarnya hearing tersebut.
“Saya selaku advokat atau kuasa hukum masyarakat mengucapkan terima kasih karena dalam hearing ini telah terjadi kesepakatan, yakni pihak PLN akan memberikan kompensasi tanah maupun tanam tumbuh yang ada diatasnya,”ujar Ari, Selasa (25/6/2019).
Sementara wakil dari PLN yang diwakili Deden selaku manajemen memastikan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada warga secepatnya. Namun demikian, pihaknya akan mendata terlebih dahulu agar tepat sasaran.
Saat ditanyakan berapa jumlah ganti rugi  yang akan ditanyakan dirinya belum bisa memastikan karena itu pihak menejemen keuangan dan tim yang akan menentukan.
“Ya, setelah ada pengaduan dari warga kami akan melakukan pendataan dan sesegera mungkin akan kami undang masyarakat untuk membicarakan masalah ini, ’ujarnya.
Ditempat yang sama Paisol, SH didampingi ketua DPRD Busroni, SH mengatakan, pihak PLN siap memberikan kompensasi kepada warga. Dan apabila pihak PLN tidak segera memberikan kompensasi pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke PLN pusat.
“Secepatnya pihak PLN akan melakukan sosialisasi secara langsung per kecamatan dan apabila memang rel belum menerima kompensasi, maka  pihak PLN akan segera menyelesaikan kompensasi yang diharapkan warga,”kata paisol.
Paisol menegaskan pihak PLN harus segera menyelesaikan permasalan kompensasi tersebut, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis : Ahmad arpandi
Editor   : Susan

 1,983 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.