Parosil : Peningkatan Pelayanan Publik Wajib Dilaksanakan

LAMPUNG BARAT

Lampung Barat, lampungvisual.com-
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  tingkat Kecamatan Lumbok Seminung di Pekon Lumbok selatan dan Kecamatan Sukau di Pekon Teba Pering, Senin (18/2). Peningkatan pelayanan publik wajib dilaksanakan.
Bupati mengatakan bahwa “pemerintah kecamatan dan pekon wajib mengedepankan peningkatan pelayanan publik (Public Service) yang berorientasi pada kualitas, hasil dan dampak dari kegiatan yang direncanakan serta lebih responsif terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat secara umum,” harapnya.
Terakhir,  ia mengatakan agar ego-sektoral dalam pelaksanaan pembangunan semakin mengecil dan masing-masing memainkan peran, fungsi dan tanggungjawabnya, Sehingga dengan forum ini akan benar-benar tersaring program-program, aspirasi dan harapan yang menyentuh langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di kecamatan ini, tutupnya.
Sumber: Sumatera Post
Editor  : susan

Baca Juga:  Babinsa Lakukan Pendampingan Pendistribusian Beras Rastra

 

 892 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.