Pamsimas di Pulau Panggung Lampura Kurang Support Dari Pemerintah Desa

LAMPUNG UTARALINTAS DESA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Program Penyaluran Air Minum Sanitasi Masyarakat (PAMSIMAS) di Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara kurang mendapat support pemerintah desa setempat. Hal itu dikatakan oleh pengawas Pamsimas Heru didampingi Ketua Kelompok Kerja (KKM) Siswanto ketika ditemui di kediamannya, minggu (19/1/2020).

Menurut Heru, hal tersebut karena dinilai dana kosering (pendamping, red) di bawah desa lainnya. Sehingga membuat pelaksana di lapangan harus bekerja ekstra dan memberdayakan masyarakat untuk menutupi kekurangan yang ada.

“Ya kalau di lapangan memang ada swadaya masyarakat, nilai Rp 250 ribu/KK. Tapi ini tidak dipaksakan, hanya bagi mereka yang mau mendaftarkan diri. Dan itu bukan pelaksana (KKM) yang memungut, tapi pelaksana (KP-SPAM) dibawah kelak melanjutkan kegiatan, “kata dia.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Realisasikan ADD dua bulan

Minimnya alokasi diterima (sharing desa/pusat) mengalami kekurangan. Sehingga di lapangan harus melaksanakannya (swadaya), dengan rincian Rp 260 juta program pusat dan sharing desa Rp 25 juta. “Itu semua telah habis, makanya swadaya masyarakat itu diambil untuk beli piranti yang kurang. Seperti klem, pipa, meteran pengukur debit air dan lainnya. Dan itu baru 23 KK dari 80 ditargetkan,”terangnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam RAB pelaksanaan berbagai item dilaksanakan dalam kegiatan itu. Mulai dari pelatihan, sanitasi, sampai kepada jalur yang diperuntukkan. Sebab, dari rencana sebelumnya hanya satu dibuat menjadi delapan titik sehingga membutuhkan swadaya dari masyarakat.

Baca Juga:  DPC PKS Lampung Utara gelar Vaksinasi

“Itu banyak peruntukannya, dan dana yang ada habis bahkan kurang. Kita juga telah, menambah, dari hasil kelebihan item barang dibeli. Kalau di desa tetangga itu diatas Rp30 juta (dana sharing desa) bahkan lebih dari Rp 85 juta di Kecamatan Bukit Kemuning, kalau di tempat kita hanya segitu, “tambahnya.

Berdasarkan informasi dikumpulkan di lapangan, masyarakat yang ingin mendapatkan jalur air bersih bantuan pemerintah itu harus mengeluarkan kocek dalam. Pasalnya, mereka dikenai biaya Rp 250 ribu/KK untuk mendapatkan program bantuan pusat. Itu pun hanya sebatas jalur yang telah ditentukan, sementara untuk sampai ke rumah dapat lebih dari Rp 500 ribu rupiah/KK.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Lampura Menghadiri Pembukaan Pameran dan Bazaar Bonsai

Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 8,976 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.