Oknum Kepala Dinas Disporapar Lampura dilaporkan

(Foto Ilustrasi Kanto Disporapar Lampura. Dok-Tama)
LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara,lampungvisual.com-

Oknum Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Utara dilaporkan kepada Markas Polisi Resort (Mapolres) setempat, Rabu (20/5/2020). Terkait perbuatan tidak menyenangkan dialami oleh Sekretaris PDBI (persatuan drumband Indonesia) Lampura, Amin Syukri. Dengan laporan bernomor : LP / 482 / B / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU, pertanggal 20 Mei 2020.

Amin menjelaskan, kejadian itu berawal saat dirinya diajak oleh staf dispora bersama Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk mengantarkan dokumen terkait kegiatan yang ada diorganisasi yang digelutinya ke Bandar Lampung. Namun di perjalanan terjadi kejadian saling ribut mulut dan keluarlah bahasa yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas disporapar di kediamannya. Sehingga atas perbuatan itu, dia langsung melapor kejadian tersebut kepada Polres Lampura.

“Saya sudah melaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampura, namun petugas menyuruhnya langsung ke satreskrim untuk dimintai keterangan. Saat berada disana tidak ada yang dapat mengambil keterangan karena penyidik sedang berada diluar. Dan surat laporannya belum saya terima, disuruh salah satunya untuk datang kembali BAP malam ini, “kata dia.

Sebelum kejadian tersebut, Oknum Kadisporapar meminta untuk mengantarkan dokumen itu pagi itulah. Dan dirinya menyanggupinya saat siang hari, karena harus menemui koleganya yang ingin bertemu ba’da dzuhur. Sehingga datang kesana hanya mengambil berkas.

Baca Juga:  Anggaran Media di DPRD Lampura terserap 1,8 M, Kasat reskrim : lakukan pemanggilan sejumlah Biro media

“Awalnya saya itu disuruh oleh staf untuk mengantarkan bersama pagi hari ke Provinsi, karena memang mereka (Dispora) adalah mitra kami. Sudah saya ambil, dan staf meminta mengantarkannya saat itulah. Saya bilang tidak bisa, dan bisanya siang. Kebetulan sudah ada janji dengan kawan untuk jalan bersama, mungkin karena saya punya kendaraan, “tambahnya petang.

Kemungkinan, menurutnya, hal itulah yang mendasari perbuatan dari oknum kepala dinas datang ke kediamannya dan melakukan hal tidak menyenangkan tersebut. Dia datang tanpa basa-basi, langsung menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalang hingga kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok.

“Saat itu saya suruh masuk, dia (Red-oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton membuat malu sekampung,”terangnya.

Lanjutnya, atas kejadian itu dirinya merasa terzalimi seperti bawahannya yang dihardik sedemikian rupa oleh atasannya. Padahal tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas mitra kerja. Dan selama ini tidak pernah ada kejadian demikian.

Baca Juga:  Warga di Lampura Terima Bantuan Inflasi Dampak Kenaikan BBM

“Meski saya bawahannya bahkan staf, bukan berarti dia dapat semena-mena. Apalagi kejadian ini berada di kediaman sendiri yang membuat merasa terzalimi, padahal bukan apa-apanya. Tanpa basa-basi datang dan ngamuk-ngamuk di rumah saya, membuat seisi kampung tahu. Kan malu dibuatnya, “tambahnya.

Saat dikonfirmasi kepada terlapor, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Lampura, Ilham Akbar menyangkal laporan itu. Menurutnya, apa yang terjadi tidak seperti diinformasikan, hanya sebatas masalah kedinasan. Dan disana hanya sebatas bahasa persuasif saja.

“Itu masalah kedinasan, jadi saya kesana untuk mempertanyakan kejelasannya. Betul nadanya tinggi tapi tidak ada pengancaman atau bahkan ada unsur main tangan disana. Makanya akan melihat kejelasannya seperti apa, sebab tadi sore informasi diterima belum ada laporannya saat ditanyakan kepada Polres, “Kata dia melalui sambungan telepon seluler kepada awak media, Rabu (20/5/2020)

Menurutnya, apa yang menjadi dasar laporan itu terlalu mengada-ada. Sebab, dokumen yang dimaksud sedang ditunggu BPK di Bandar Lampung, dan itu ada hubungannya dengan dia. “Itukan kerabatnya yang punya kegiatan, makanya coba kita bantu. Dan seharusnya ada timbal baliknya, dan saya kesana wajar-wajar saja. Tidak ada hal yang dilaporkan tersebut, “tambahnya.

Baca Juga:  Asisten ll Ahmad Alamsyah serahkan bantuan alat mesin pertanian kepada kelompok tani

Dirinya mengaku saat ini masih akan mempelajari tindak lanjut laporan tersebut. Belum akan melakukan tindakan hukum lainnya, atas hal yang dilaporkan tersebut. “Saat ini kita masih menunggu, seperti apa kelanjutan. Untuk memberikan laporan balik pencemaran nama baik, sebab tidak seperti yang dilaporkan itu. Jadi sekarang masih menunggu, “pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, membenarkan bahwa adanya laporan tersebut. ” Laporan sudah kami terima, saat ini korban sedang dilakukan BAP, hal itu guna menindaklanjuti laporannya atas dugaan pembacaan terhadap korban. Kasus ini, masih tahap penyelidikan, ” Kata AKP Hendrik melalui sambung telepon, Rabu (20/5/2020)
Penulis: (Andrian Folta)

 3,122 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.