Tulang Bawang, (LV)-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang buruh yang nyambi menjadi pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Buruh yang ditangkap ini seorang pria berinisial RM (26), warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Senin (18/04/2022), pukul 12.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang buruh berinisial RM di sebuah jalan yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, karena mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (24/04/2022).
Dari tangan buruh tersebut, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.