Lampung Utara, lampungvisual. com
Kepala Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), Johan Andriyanto menyampaikan dengan tegas bahwa warganya komarudin (70) tidak memiliki tempat tinggal atau rumah melainkan menunggu perumahan SD tidak layak mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2024.
“Berdasarkan hasil penyeleksian dan pendataan yang dilakukan tim verifikasi pak Komarudin tidak layak untuk mendapatkan bantuan BLT DD tahun 2024,” Kata Andre Johan ketika bertandang kekantor balai effendi yusuf untuk mengklarifikasi atas keluhan yang disampaikan warganya, Sabtu (6/4/2024)
Menurut dia, tahun ini, terjadi pengurusam terhadap warga yang nemerima bantuan. Sebelumnya jumlah yang mendapatkan bantuan 58 dan terjadi pengurangan sebanyak 14 orang.
“Jadi bantuan pak komarudin itu tidak dialihkan melainkan dia tidak mendapatkan bantuan itu lagi ditahun ini karena hasil dari tim verifikasi yang melakukan beliau tidak layak mendapatkan bantuan BLT DD,” Terangnya.
Ketika ditanya apakah Komarudin memiliki rumah, Johan mengatakan warganya itu tinggal diperumahan SD dan bekerja menjadi tukang bersih bersih sekolah. Dia juga mendapatkan gajih dari pihak sekolahan.
“Tim verifikasi sudah memenjalankan tugas esuai dengan mekanisme yang ada sehingga hasilnya pak komarudin ditahun ini tidak layak mendapatkan bantuan BLT DD, ” jelasnya.
Kendati demikian, Johan menyampaikan bahwa akan memprioritaskan keadaan Komarudin, meskipun bantuan itu bukan dari pemerintah. Selain itu, dirinya sudah pernah berkunjung kerumah komarudin dan memberikan bantuan sebesar Rp. 500ribu rupiah. Uang itu hasil dari sumbangan sejumlah aparur desa gunmembantunya.
(Andrian Folta)