Lampung Utara, lampungvisual.com-
Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (Muscab-PKB) di Kabupaten Lampung Utara berakhir deadlock atau dihentikan. Pasalnya, peserta pada sidang pleno ke lV menolak surat persetujuan dari dewan pimpinan pusat (DPP) PKB, karena masih mempertahankan kepengurusan yang lama (demisioner).
Berdasarkan pengamatan dilapangan, sidang Muscab DPC PKB ditutup setelah sebelumnya diskors karena dilakukan musyawarah tertutup (tabayun). Sebab, ada penolakan terhadap hasil persetujuan DPP PKB, dengan penetapan Soni Kurniawan sebagai Ketua, Sekretaris, Dedi Adrianto dan Bendahara Febriansyah sebagai kepengurusan DPC PKB terbaru.
Bertindak sebagai pimpinan sidang, Rishar Yudi Tri Wibowo, sekaligus Wakil Sekjen DPP PKB dan Sekretaris Tabrani Rajab.