MR Ditangkap Polisi Diduga Menyimpan Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual. com
Anggota Sat Res Narkoba Polres Lamoung Utara telah berhasil ungkap Kasus Narkoba dengan mengamankan seorang tersangka yang berinisial MR (28) warga Kelurahan Kelapa tujuh,  Kotabumi Selatan, dan
Tersangka MR (28) yang bekerja sebagai Pegawai rutan di Kotabumi itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena diduga menyimpan barang Narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andry Gustami mengatakan penangkapan terhadap tersangka dengan di duga menyimpan barang haram tersebut.
“Tersangka ditangkap di jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi, dan barang bukti yang berhasil di amankan satu buah pirek yang berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, satu buah pil esligan, satu buah gulungan kertas timah rokok,” jelasnya,  Sabtu (12/1/2019)
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : GS

 1,053 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.