Money Politics, Armono : Tentu Tidak Boleh, Akan Kita Proses Kalau Ada Yang Ketahuan

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) memperbolehkan bagi seluruh kontestan peserta pemilihan umum (Pemilu) presiden, dan pileg, di Kabupaten tersebut untuk melakukan praktik politik uang (money politics), tetapi dengan catatan praktek itu dijalankan setelah pemilihan 17 April 2019.
“Boleh silahkan (money politics) tetapi setelah pemilihan(17 April 2019) anggap-anggap sodaqoh. Kalau money politics sebelum pemilihan dengan tujuan untuk meraup suara sebanyak-banyaknya, tentu ini tidak diperbolehkan dan akan kita proses,”tegas Ketua Bawaslu Lampung Harmono saat menggelar sosialisasi fasilitasi dan koordinasi pengawasan Pemilu di Moon Be Cafe Bandar Jaya Senin 15 April 2019.
Harmono mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mensolidkan pengawasan terkait praktik money politics. Bawaslu kata Harmono tidak dibekali ilmu penyelidikan yang komprehensif untuk mengawasi hal tersebut.
Oleh Karenanya diharapkan peran serta seluruh elemen untuk mencegah terjadinya praktik politik uang. Bawaslu mengimbau kepada siapa saja untuk melaporkan apabila ditemukan adanya praktek tersebut.
“Bawaslu dalam hal ini mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi jalannya masa tenang ini,”ujarnya.
“Mari kita sambut pesta Demokrasi 17 April 2019 ini dengan riang gembira tanpa harus menggunakan praktik politik uang,”tambahnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Eko Dian Susanto mengatakan tingkat praktik politik uang di Lamteng cukup tinggi.
Untuk mengatasi hal itu tidak cukup hanya KPU dan Bawaslu yang bekerja, tetapi perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasinya.”Disini perlu kesadaran para pemilih untuk memutus praktek politik uang, jadilah pemilih yang cerdas,”ujarnya.
Bawaslu Provinsi Lampung Ade Azhari, mengatakan masa tenang pemilu menjadi masa tidak tenang bagi pihaknya. Karena masa tenang ini menjadi sebuah kebiasaan bagi para calon untuk membagikan sesuatu yang dilarang.”Masa tenang ini kita (Bawaslu) mencurahkan segala tenaga dan pikiran untuk mencegah terjadinya politik uang”ujarnya
“Untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut kami melaksanakan patroli bersama aparat kepolisian. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan adanya peserta pemilu yang membagikan uang atau sembako agar segera melaporkan ke Bawaslu setempat”himbaunya.
Secara kelembagaan, kata Ade Bawaslu siap melaksanakan pengawasan di 3953 TPS se Lamteng.”Kami memiliki satu orang per TPS yang siap mengawasi jalannya Pemilu,”ujarnya.
Hadir dalam sosialisasi Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah, perwakilan TNI, Mapilu Lamteng Firman Hakiki, Kalapas Gunung Sugih, Ketua PMII Lamteng Muflih,Ketua LPPA Eko Yuono, serta pemuda, pemudi NU dan Muhammadiyah.(Iswan)

 1,338 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.