Bandar Lampung (LV) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Periode 2019-2024 menyerahkan palu paripurna DPRD kepada Ketua Sementara Ahmad Giri Akbar periode 2024-2029 pada sidang paripurna Istimewa tentang pemberhentian anggota dan pengambilan sumpah anggota terpilih bertepat di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Senin (02/09)