Mereka Yang Lantangkan, Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia, Kemarin

Mereka Yang Lantangkan, Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia, Kemarin
(Poster digital ucapan Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Pemkot Bandarlampung. | Kolase Inshot/Kemen PPPA/Diskominfo Bandarlampung)
BANDAR LAMPUNG

Korporasi negara urusan setrum, PLN juga menggelar seminar web atau webinar. Dirut PLN Zulkifli Zaini menyapa para Electrizen, sebutan warganet PLN, Minggu. “Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia, Electrizen!”

Dia khusus menginformasikan kabar terbaru, di era digitalisasi layanan, PLN memberikan kemudahan transaksi listrik untuk konsumen lewat aplikasi PLN Mobile.

“Hai, Electrizen! Saya Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN. Saya akan me-review PLN Mobile dan mengajak Electrizen, untuk segera mendownload dan menggunakan aplikasi PLN Mobile dari smartphone. Teknologi semakin canggih yang memudahkan masyarakat untuk melakukan apa saja. Terlebih di era digital seperti sekarang ini, berbagai kemudahan bisa kita dapatkan dari satu genggaman,” papar dirut.

Sejumlah perusahaan pun, tandas dia, telah mengembangkan aplikasi-aplikasi yang menawarkan kemudahan informasi nagi pelanggannya. “Begitu pula PLN, yang telah mengembangkan aplikasi PLN Mobile dengan menghadirkan fitur-fitur dan tampilan baru,” sebut Zulkifli Zaini.

Kata dia, aplikasi PLN Mobile yang baru ini memberikan pelayanan dan pengalaman terbaik serta memudahkan bagi pelanggan. Salah satunya adalah kemudahan transaksi dalam pembayaran tagihan bagi pelanggan pascabayar. Maupun pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar.

“Semua makin mudah dengan PLN Mobile,” kata dia, seperti diakses dari video 2.52 menit unggahan beranda media sosial PLN.

Sesaat warta ini akan naik siar, dari Lampung Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil, dalam keterangannya menggarisbawahi arti penting niat, program, dan laku-tindak kegotongroyongan seluruh lini depan garda pelayanan publik konsumen di seluruh organisasi kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, BLU/BLUD, korporasi swasta, lain-lain lembaga publik dalam terus tiada henti melembagakan edukasi konsumen secara terbarukan sesuai dinamika zaman.

“Saya ingin mengingatkan kembali, kelahiran UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, seperti halnya UU 40/1999 tentang Pers, itu bagian buah mahal gerakan reformasi 1998,” ujar Muzzamil, Selasa (16/3/2021).

Kebaruan laku tindak hari ini baik dari pelaku garda depan pelayanan publik konsumen, masyarakat produsen umumnya, maupun publik konsumen itu sendiri, hendaknya perlu terus adaptif sesuai gerak supercepat perikehidupan ekonomi dan bisnis, sosial budaya, bahkan politik, berbasis digitalisasi.

“Jadikanlah teknologi sebagai bagian budaya profetik pelayan konsumen, dan bukan justru untuk memperbudak penggunanya. Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia!” seru dia, yang juga aktivis 1998 itu. [red/mzl]

Loading