Jakarta, lampungvisual.com-
“Menkes: Pemerintah Terus Buru Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas”.
Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan obat terapi COVID-19 yang meningkat seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi di Tanah Air. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.
“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” ujar Menkes dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/07/2021) siang.
Untuk Remdesivir, ungkap Menkes, pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.