Bandar Lampung, (LV)
Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 01 Panjang Kodim 0410/KBL Serda Hadi Wijaya bersama Tiga Pilar Kelurahan Korpri Raya, memantau serta mengimbau warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 saat berada di lokasi hajatan yang berlangsung di Jln. Hasan 3 RT 07 LK I, Korpri Raya, Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/9/2021).
Pada kesempatan itu, Serda Hadi Wijaya bersama Lurah, Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid 19 Korpri Raya tampak memberikan himbauan kepada warga saat dilokasi hajatan untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah daerah guna menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kelurahan Korpri Raya” kata Babinsa Serda Hadi Wijaya.
Lebih lanjut, Serda Hadi Wijaya mengatakan, kegiatan ini juga merupakan antisipasi guna mencegah timbulnya Klaster baru Covid-19.
“ Ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat. Sehingga diharapkan, apa yang menjadi imbauan kami selaku petugas dapat dipatuhi,” ujarnya. (Angga)