Memasuki hari ke 6 Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Tubaba Melakukan Tindakan Teguran

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat-
Memasuki hari ke 6 (enam) Ops Patuh Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah melakukan tindakan teguran kepada para pelanggar lalu lintas, seperti hari ini senin tanggal 27 juli 2020, polres tulang bawang barat menggelar operasi patuh krakatau 2020 di depan mako polres tubaba, tindakan teguran diberikan kepada para pelanggar tata tertib lalu lintas karena pihak polres tulang bawang barat mengedepankan tindakan persuasif karena operasi patuh krakatau saat ini bersamaan dengan pandemi covid 19. (27-07-2020),

Baca Juga:  SMKN 1 Tuba Tengah Gelar MPLSĀ 

Kapolres Tulang bawang barat AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK di dampingi Kasat lantas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Suarjono Suryaningrat, SH, MM mengatakan memang untuk tindakan preentif 40%, tindakan preventif 40% dan penegakkan hukum 20% dalam pelaksanaan operasi patuh krakatau 2020 Polres Tulang bawang barat.

Masih dari Kasat lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, SH,MM operasi patuh krakatau 2020 Polres Tubaba Juga sangat mengedepankan dan mengutamakan protokol Covid 19, karena situasi pelaksanaan ops patuh krakatau 2020 tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena di tahun ini kita berada di tengah tengah pandemi covid 19.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Ops Lilin Krakatau 2021

Sampai hari ke 6 (enam) ini polres tulang bawang barat telah memberikan tindakan berupa teguran secara lisan kepada para pelanggar lalu lintas sebanyak 127 (Seratus dua puluh tujuh) teguran lisan dihimbau kepada masyarakat agar selalu tetap melengkapi kendaraan bermotornya dengan surat-surat kendaraan No pol dan helm untuk pengendara sepeda motor (R2) dan menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda 4 dan jangan lupa untuk selalu tetap menggunakan masker dan mengikuti protokol covid 19, ujarnya. (*)

 375 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.