Melanggar Kode Etik, Oknum Anggota Legislatif Lambar Terancam dipecat !!!

(Foto: dok, Daenel)
LAMPUNG BARAT

Lampung Barat-
Diduga karena ada masalah pribadi Anggota DPRD Lampung Barat yang sudah tiga periode menduduki kursi DPRD Bambang Supriadi diketahui selama dua bulan tidak mengikuti agenda kegiatan selaku wakil rakyat tercancam dipecat.

Salah satu sumber terpercaya di DPRD Lampung Barat membenarkan informasi yang diperoleh salah satu Wartawan di lampung barat, bahwa Bambang Supriadi telah dua Bulan meninggalkan tugas tanpa keterangan.

“Benar dalam kisaran waktu dua bulan terakhir pak Supri nggak hadir, beberapa kegiatan yang telah dilalui baik pembahasan anggaran dan paripurna Pak Supri tidak hadir dan tanpa keterangan” ujar sumber.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial usai rapat kerja badan anggaran membenarkan informasi tersebut, ia mengatakan belum mengetahui apa alasan anggota nya Bambang Supriadi tidak menjalankan tugas.

Baca Juga:  PD IWO Lambar Siapkan Jaringan Wi-fi Untuk Pelajar Yang Membutuhkan

“Hingga saat ini saya belum mengetahui sebab nya mengapa Pak Supri tidak masuk dan masih kita cari tau mengapa apakah sakit atau ada penyebab lain ” ungkap Edi Novial.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat Parosil Mabsus saat dimintai tanggapan mengenai anggotanya Bambang Supriadi yang sudah 2 bulan lebih tidak menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kita sudah mengambil sikap untuk melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Bambang Supriadi dan segera dilaporkan dengan DPP dalam waktu dekat ini, karena berdasarkan laporan dari sekretariat DPRD yang bersangkutan sudah lebih dari 8x tidak mengikuti paripurna,” kata Parosil, Rabu (23/9/20).

Selain itu lanjut Parosil Bambang Supriadi juga sudah beberapa kali tidak mengkuti rapat pleno di DPC dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD untuk memberikan kontribusi terhadap partai.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lambar Dorong Kemajuan Wisata Suoh

“Jadi, sudah banyak hal yang menyebabkan DPC untuk mengambil sikap tegas dan tentunya sikap tersebut sudah berdasarkan hasil rapat pleno di DPC, kita sepakat untuk memberhentikan Bambang Supriadi secara tidak hormat,” papar Parosil.

Ditanya soal penyebab Bambang Supriadi tidak menjalankan tugasnya, Parosil yang juga Bupati Lampung Barat ini mengaku tidak paham.

“Saya tidak paham kenapa dan ada persoalan apa, yang jelas saya selaku ketua DPC memberikan sanksi karena ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhannya sebagai anggota DPRD,” tegas Pakcik, sapaan akrab Parosil Mabsus.

Berdasarkan data yang diperoleh, Bambang Supriadi tercatat telah tiga periode menduduki kursi wakil rakyat dan saat ini tergabung di anggota Komisi tiga dan juga mengemban tugas selaku Badan anggaran DPRD Lambar.

Baca Juga:  Hanya 15 Aleg Yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Lambar Tidak Kuorum

Jika melihat dari masa kerja dan tugas jabatan yang diembannya hari ini bertepatan dengan pembahasan tentang perubahan APBD kabupaten 2020, Eloknya Bambang Supriadi hadir dan mengikuti kegiatan yang telah teragenda sebelumnya.(Niel)

 1,172 kali dilihat