Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BRI (56,75%) akan mengambil bagian atas seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Jalan tersebut ditempuh melalui proses inbreng saham seluruh saham seri B milik pemerintah di PNM dan Pegadaian. Pemerintah tetap mempertahankan kepentingan pengendali dengan menyisakan kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna.(ys)