Mayor Inf Dja’far Menghadiri Rapat Dalam Rangka Menjalankan Ibadah Ramadhan

Mayor Inf Dja'far Menghadiri Rapat Dalam Rangka Menjalankan Ibadah Ramadhan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung (LV) –

Pasiops Kodim 0410/KBL Mayor Inf Dja’far menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka membahas Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 di Polresta Bandar Lampung. Rabu (28/4/2021)

Mayor Inf Dja'far Menghadiri Rapat Dalam Rangka Menjalankan Ibadah Ramadhan

Rakor yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung, Kompol AR. Hakim Rambe, S.Kom.,M.Ti. menghimbau “agar warga supaya tertib dalam menjalankan Ibadah Ramadhan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag mengatakan berdasarkan pada SE nomor 4 tahun 2021, “Ibadah Ramadhan seperti sholat tarawih dan witir, tadarus Al-quran, i’tikaf dan peringatan nuzulul quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (resiko tinggi) dan zona orange (resiko sedang) berdasarkan pemerintah daerah setempat”, jelasnya.

Kemenag Kota Bandar Lampung juga sudah melakukan maklumat bersama Ormas Islam dan sudah diajukan pada Walikota Bandar Lampung.

“Sebaiknya dibuatkan surat edaran untuk Wilayah Kota Bandar Lampung berdasarkan Surat Edaran Mendagri no 04 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung,” Lanjutnya

Ketua FKUB Kota Bandar Lampung H. Purna Irawan, S.Ag kota bandar lampung menambahkan, FKUB juga telah melakukan beberapa tugas lintas agama. Jika diperlukan. “di setiap masjid harus ada satgas khusus yang dikoordinasikan dengan linmas, bila perlu di setiap kelurahan membentuk satgas untuk ditugaskan setiap masjid”, paparnya.

Walikota Bandar lampung yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Bapak Drs. Syaprodi, M.Pd. menghimbau untuk melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah. Beliau juga mendukung penuh Surat Edaran Menag nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung.

“Merubah kultur di masyarakat memang susah, kami pemerintah kota bandar lampung sudah membentuk Satgas, bagi masker, vaksin.”tegasnya.

Loading

Tagged