Kegiatan Rakor dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Walikota Bandar Lampung nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko pengananan Covid 19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kota Banda Lampung.