Jakarta, lampungvisual.com –
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen akan mengutamakan aspirasi dari buruh. Hal itu ditegaskan Puan pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).
Puan mengatakan, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
“Merupakan komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan, melalui siaran persnya, Sabtu (1/5/2021).
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini mendorong pengusaha untuk memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya, sejalan dengan peraturan pemerintah bahwa THR pada hari raya
Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha, berbeda dengan tahun lalu dimana pengusaha diberi kelonggaran untuk memenuhi hak THR karena pandemi Covid-19.
Puan Maharani berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Dirinya mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.
“Untuk para Pekerja, Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” tutup Puan. (Humas/ Endra)