Mahasiswa STIK-PTIK Paparkan Hasil Penelitian Narkoba Dilampura

LAMPUNG UTARA

Lapung Utara, lampungvisual.com-

Latar belakang fenomena Indonesia ditetapkan sebagai darurat narkoba oleh presiden RI Joko Widodo, angka pembunuh nomor dua adalah narkoba. Sebanyak 40-50 setiap harinya meninggal karena narkoba. Kejahatan narkotika kejahatan yang terorganisir, yang berdampak pada kejahatan konvensional. Penyalahgunaan harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat

Pada masa usia produktif merupakan usia paling banyak yang tersandung penyalahgunaan narkoba. Dimana hal ini berdasarkan data di Satresnarkoba Polres Lampung Utara. “Ini hasil dari penelitian kami siswa PTIK selama seminggu,” kata AKP Bowo Tri Handoko, siswa PTIK, saat pemaparan penutupan PTIK diaula Siger Pemkab Lampura, Jum’at (13/10).

Ia menyebutkan penyalahgunaan narkoba menyasar ke usia produktif, usia 20 tahun hingga 35 tahun. Usia ini seharusnya, mencari pekerjaan, hanya menganggur. Berdasarkan penelitian, mereka mencari uang dengan cepat dengan jalan menjual narkoba.

Selain itu, kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Lampung Utara juga cenderung naik, dari tahun ketahun. Dirinya menyebutkan, berdasarkan data dari satnarkoba Polres Lampura, menangani 120 kasus. Ditahun 2017 ini, satnarkoba Polres Lampung Utara menangani 1.150 kasus hingga bulan bulan September 2017. “Jumlah tersebut dapat bertambah, mengingat tahun ini masih ada tiga bulan lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan SDN 2 Bumi Agung Marga

Selanjutnya, hasil dari penelitian yang dilakukan oleh siswa PTIK, di kabupaten Lampung Utara lainnya, yakni upaya pencegahan belum optimal, walaupun upaya penindakan sudah dilakukan. Upaya lain, preemtif dilakukan dengan pemberian edukasi kepada masyarakat, menggunakan narkoba makin elanggar norma hukum atau norma agama.

Kemudian dilakukan preventif dengan melakukan pencegahan dari luar kabupaten Lampung Utara. Hal ini dilakukan melalui pendekatan seluruh kepada semua pihak, mulai dari tokoh agama, masyarakat, perlu sinergitas dalam pemberatasan penyalahgunaan narkoba.

Memperhatikan penyalahgunaan narkoba belum tentu dilihat dari penyalahgunaan dari tiap tahun, akan mengancam generasi muda di Lampura.‎ Upaya pencegahan hanya bersifat sektoral.

Menanggapi hal ini, kami dari siswa PTIK memberikan saran kepada kepala daerah, agar ‎membuat pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh satker. Kemudian ‎membentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten. sebagai leading sektor dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan bagian-bagian di BNNK sebagai upaya keterpaduan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Membuat kelurahan kota alam, Kotabumi Selatan, sebagai kawasan bebas narkoba‎. Dalam artian, terjadi penyalahgunaan narkoba ditempat tersebut, bisa dikoordinasikan dengan penegak hukum dapat dilakukan penindakan yang optimal sehingga masyarakat nya di daerah tersebut bisa memahami bahaya nya berkibar.

Baca Juga:  Dandim dan Kajari Lampung Utara berikan Kejutan kue tart Hut Bhayangkara ke 73

Untuk tokoh agama, tokoh masyarakat bersama-sama melakukan kegiatan untuk memberantas narkoba, seperti memberi ceramah kepada warga soal bahaya menggunakan narkoba,” kata dia

Kemudian, masyarakat harus proaktif memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Anak-anak tidak dikenakan tuntutan pidana. Lebih baik mencegah, daripada sudah tersandung dari penyalahgunaan narkoba.

Pihak sekolah memberikan pengetahuan terhadap bahaya narkoba kepada siswa, seperti dilaksanakan pada masa orientasi siswa baru, pemberian penyuluhan tentang bahaya menggunakan narkoba.‎ “Kepada orangtua berikan tauladan kepada anak-anak, seperti tidak menggunakan narkoba‎,” tukasnya seraya mengatakan ‎melalui kerjasama yang solid, mari kita bersihkan Lampura dari bahaya narkoba.‎

Perwira pendamping PTIK, Kombes ‎pol Heri Armanto mengatakan kegiatan mahasiswa di Lampura memotret jelas pencegahan narkoba tidak berlangsung dengan baik. Akan dijelaskan hasil penemuan, dan solusinya terkait narkoba di Lampura.

Semoga kedepannya dapat dibuat kebijakan, untuk menangani permasalahan peredaran narkoba di Lampung Utara. Dengan kebijakan, nantinya permasalahan narkoba bisa teratasi sedikit demi sedikit.

Diharapkan, saran dan rekom yang diberikan mahasiswa, dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan dari pemerintah kabupaten lampung Utara.

Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo pemkab Lampung Utara telah menganggarkan kepada babinsa dan babinkamtibmas untuk menjaga. Rangkaian kegiatan dianmas telah selesai dilakukan. “Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, apa yang telah dilakukan oleh siswa dari PTIK,” harapnya

Baca Juga:  SMA 3 Kotabumi Lampura gelar acara classical moment bagi siswa-siswi kelas Xll

Meningkatnya, fenomena ini apakah banyaknya pengguna atau aktifnya polisi kita harus melihatnya dari berbagai sisi. Namun, jika dengan banyaknya pengguna yang diamankan oleh polisi, maka pihaknya mengapresiasi kepada angota kepolisian dan jajaran.

Untuk persoalan BNNK, dirinya mengakui pembentukannya masih dalam proses. Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan hibah kepada lima Polsek di Lampura.

Kemudian, aparatur yang ada dikecamatan dan Desa, juga saling membantu dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.  ‎Biasanya turun ke desa-desa memberikan penyuluhan ke warga.

Selain itu, pembentukan kawasan bebas narkoba, dapat diganti kawasan anti narkoba‎. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap daerah yang akan diterapkan sebagai kawasan bebas narkoba,” ujarnya.

Laporan: Adrian Volta

 761 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.