Loekman: Bersihkan Hati Kita Semua Bersaudara

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Pemerintah kabupaten Lampung Tengah menggelar rekonsiliasi pasca bentrok di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Jumat (15/3) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini dinilai mencoreng nama baik Lamteng.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto meminta kedua belah pihak membersihkan hati bahwa semuanya bersaudara. “Bersihkan hati bahwa kita semua bersaudara. Kejadian yang lalu didasari kesalahpahaman. Sekarang timbul masalah yang besar di masyarakat. Ini juga dipengaruhi faktor teknologi sehingga informasi negatif tidak mudah disaring terlebih dahulu,” katanya.
Loekman meminta situasi kondusif harus diciptakan jelang Pemilu 2019. “Jaga situasi jelang Pemilu 2019. Atas nama pemerintah daerah, saya mengajak berpikir lebih jauh ke depannya. Kejadian ini mencoreng nama Lamteng secara keseluruhan. Berita ini jadi peristiwa nasional. Kita semua merugi,” ujarnya.
Jika ada informasi yang sifatnya mengadu domba, Loekman minta dilaporkan. “Alangkah baiknya jika ada berita yang sifatnya mengadu domba dilaporkan. Jangan mudah diadu domba oknum yang tak bertanggung jawab. Bagaimana kita mau maju jika di dalam tak pernah akur. Saya sudah berupaya menyatukan komponen yg ada di masyarakat dengan kegiatan gotong-royong. Supaya masyarakat Lamteng hidup rukun membangun daerah,” ungkapnya.
Persoalan salah paham ini, kata Loekman, jangan dibawa ke arah SARA. “Ini salah paham. Jangan sampai dibawa SARA. Bahaya sekali. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan musyawarah. Peristiwa ini bibit perpecahan. Mari bangun Lamteng bersama-sama. Tak ada lagi orang Jawa, Lampung, ataupun Bali. Semua warga Lamteng. Kita sudah tertinggal dengan daerah lain. Tanpa kebersamaan, kita akan sendiri. Jadi sekali lagi, kita harus saling menyadari, mengendalikan diri, dan jangan terprovokasi. Pertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Mari eratkan silaturahmi, jangan ada perbedaan memecah belah persatuan bangsa,” katanya.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan permasalahan yang telah terjadi akan dikoreksi. “Kita akan koreksi permasalahan ini bisa terjadi. Ke depan apa yang menjadi keresahan akan diselesaikan. Kita akan tegakkan hukum secara lurus. Mari ciptakan situasi kondusif dan aman. Saya mengajak semuanya rukun dan bisa bersinergi. Solusi jangka panjang akan kita cari bersama. Saya memberikan jaminan keamanan bagi semuanya,” ungkapnya.
Dandim 0411/LT Letkol CZI Burhanudin mengingatkan agar jangan memperpanjang masalah, tapi menyelesaikan masalah. “Saya ingatkan tujuan kita di sini menyelesaikan masalah. Bukan menambah masalah atas kesalahpahaman yang terjadi. Jangan sampai terulang lagi. Jangan berlanjut dan berlanjut. Perang tak pernah menyelesaikan masalah. Tapi malah akan menimbulkan penyesalan,” katanya.
Dampak psikologis, kata Burhanudin, berimbas kemana-mana. “Pasti was-was keluarganya. Tidak semua penindakan hukum bisa memuaskan. Tapi, kita harus jadikan hukum panglima. Jangan malah jadi hukum rimba. Akhiri semuanya. Jangan meninggalkan dendam. Bungkus emosi melalui tokoh. Jangan perang timbulkan keseng saraan,” tegasnya.
Sementara Ketua Panbers Lamteng Dimyati menyatakan masyarakat tidak menginginkan semua ini terjadi. “Dari dulu, kami ingin hidup rukun dan damai. Kami juga tidak ingin terjadi masalah ini. Lamteng ini terdiri atas bermacam suku, dan adat dan budaya. Ada persoalan mendasar. Pemda, Polres, dan kejaksaan yang harus menyelesaikannya. Mungkin ini terjadi karena ketidakadilan dan ketidak bijakan. Kami jadi korban,” ujarnya.
Supaya persoalan ini tak berkelanjutan dan hidup rukun, Dimayati menyatakan memang harus ada kepedulian semua. “Memang harus ada kepedulian semua. Kejadian semalam, kami memang tak tahu hukum. Tapi putusan tidak sesuai tuntutan. Kita ikuti proses hukum dengan banding. Kami datang ke Mapolda Lampung tanya kepastian hukum, tak ada kepastian. Saya sampaikan ke semua. Setelah itu semua pulang ke rumah. Memang ini jadi PR kita semua agar tak terulang,” ungkapnya.
Sedangkan salah satu perwakilan masyarakat Kampung Bumi Ratu meminta harus sama-sama menghormati keputusan hukum.
“Keputusan hukum sudah ada. Salahnya dimana. Dengan adanya persoalan, kami minta provokator ditangkap. Tidak terjadi seperti ini jika tak ada provokator,” ujarnya.
Tapi akhirnya kedua belah pihak menemukan satu kata sepakat.
1. Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA sepakat tidak akan melakukan tindakan pembalasan atau saling serang, dan tindakan-tindakan anarkis lain yang dapat memicu timbulnya bentrok antar warga:
2. Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian tindak pidana yang terjadi sesuai aturan hukum yang berlaku kepada aparat penegak hukum dan akan menerima apapun hasil keputusannya;
3. Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA sepakat tidak akan melakukan pengerahan massa dalam penyelesaian permasalahan dan lebih mengedepankan proses musyawarah dan mufakat.
4. Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA akan menjalin persaudaraan atau
mempererat tali persaudaraan.
Penulis: Iswan
Editor: Basri

 957 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.