Lima Kebijakan Pemkab Tubaba di Putuskan Terkait APBD Tahun Anggaran 2022

Lima Kebijakan Pemkab Tubaba di Putuskan Terkait APBD Tahun Anggaran 2022
Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad Sp
TULANG BAWANG BARAT
Penyerahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Tubaba

Pembangunan daerah lima tahunan tersebut pada tahun ini diwujudkan dalam rencana kerja tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 dan pengalokasian anggaran telah disesuaikan dengan tema yang sejalan, yaitu “Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing”.

Kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2022 berfokus pada :

1. Penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari kebijakan transfer pemerintah pusat serta optimalisasi dan berinovasi dalam hal target pendapatan asli daerah dengan menggali potensi-potensi sumber pendapatan yang belum maksimal.
2. Prioritas rasionalisasi belanja yang efektif dan efisien serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan.
3. Penyesuaian pembiayaan dalam hal memenuhi kebijakan Pemerintah Daerah yang tidak dapat dipenuhi dengan pendapatan asli daerah.
4. Pemenuhan belanja wajib seperti belanja urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke desa.
5. Pemenuhan belanja rutin SKPD untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan perundang-undangan sebagai peraturan turunannya, berdampak kepada keberadaan produk hukum di daerah, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi dan inventarisasi baik Perda maupun Perkada yang materi muatannya berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Loading

Tagged