“Dengan demikian akan ada alokasi dari dana APBD untuk mewujudkan kebijakan pertanian organik. Ini tidak akan membebani keuangan daerah karena kontribusi yang dimunculkan di pertanian organik ini akan memberikan efek positif bagi keuangan daerah dan meningkatkan produksi pertanian,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Perda yang juga sangat penting keberadaannya ialah pengarusutamaan gender yang berisi tentang pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Perda tersebut diperlukan agar sumber daya manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
“Pengarusutamaan gender menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah Provinsi Lampung. Sebagai upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Harapannya adalah mendorong perubahan paradigma berpikir masyarakat sekaligus mentransformasikan ke arah masyarakat yang lebih baik,” lanjutnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan jika Perda yang tak kalah penting ialah perlindungan kesehatan kepada relawan kesehatan yang telah berjuang terlebih dimasa pandemi Covid-19.
“Tenaga kesehatan merupakan salah satu unsur dari sumber daya kesehatan yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas secara profesional dan juga sebagai subjek hukum yang telah menjalankan pelayanan kesehatan,” terangnya.