Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada tahun 2021 ini, mengusulkan sepuluh rencana peraturan daerah (Raperda) inisiatif mulai dari pertanian hingga kesehatan.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan, kesepuluh Raperda tersebut diantaranya pertanian organik, pengarusutamaan gender, pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi.
Selanjutnya penyelenggaraan administrasi kependudukan, pengelolaan hutan di Provinsi Lampung, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, energi yang terbarukan, penyelenggaraan rumah susun, peningkatan iman dan taqwa masyarakat Provinsi Lampung dan perlindungan kesehatan kepada relawan kesehatan.
“Kami berharap agar sepuluh Raperda ini dapat disetujui sehingga keberadaan nya dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Lampung. Serta tepat guna dan berhasil,” kata Lesty, saat membacakan usulan sepuluh Raperda pada rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (30/8/2021).
Ia juga mengatakan, Raperda tentang pertanian organik mengarahkan kebijakan pemerintah daerah dan perilaku masyarakat untuk menjaga kualitas hasil pertanian. Sehingga diharapkan pangan yang dihasilkan dari kegiatan pertanian organik di Lampung akan terus meningkat.