Lembaga himpunan pekon kota Jawa lapor kan peratin ke cabang kejaksaan negri bampung barat pesisir barat

Lembaga himpunan pekon kota Jawa lapor kan peratin ke cabang kejaksaan negri bampung barat pesisir barat
PESISIR BARAT

Pesisir barat(LV)-
lembaga himpunan pekon kota Jawa kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat Lampung di dampingi oleh penasehat hukum gabungan wartawan Indonesia(GWI).

Pendampingan tesebut melapor kan peratin(kepala desa) pekon kota Jawa oleha lembaga himpunan pekon(LHP)
Ke cabang kejaksaan negri Lampung barat pesisir barat (18/03/2025).

Laporan tersebut tidak lain ada nya dugaan penyimpangan anggaran dana desa pada tahun anggaran 2024 lalu.

Indikasi penyimpangan dana desa oleh peratin pekon kota Jawa yaitu:
1:pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana energy altarnatif milik desa sebesar 35.000.000 di fiktif kan
2:pengadaan atau penyelenggaraan pos ke amanan desa dengan anggaran 21.000.000 di fiktif kan
3:pendidikan pembinaan PKK dengan anggaran 44.727.400 di fiktif kan.
Selain itu anggaran Alat tulis kantor (ATK) hingga mencapai ratusan juta lebih di tahun 2024 lalu.

Pahtultozi selaku sekretaris LHP menyampai kan,” kami dari lembaga himpunan pekon(LHP) pekon kota Jawa melaporkan saudara atau peratin pekon kota Jawa ke cabang kejaksaan negri Lampung barat pesisir barat atas dugaan penyalah gunaan atau memfiktif kan dana desa pada tahun 2024 lalu yang mencapai ratusan juta rupiah,”ungkap nya.

Masih kata pahtultozi,”laporan dugaan ini berdasar kan dari data RAB pada tahun 2024 lalu,yang merugi kan negara mencapai ratusan juta rupiah yang di salah guna kan oleh peratin berinisial (HD) kami dari lembaga himpunan pekon kota Jawa sangat berharap kepada pihak penegak hukum agar Merespon dan menindak lanjuti laporan kami ini,”tutup nya.(Tim)

Loading