Lelang Jabatan Sekda Way Kanan Sepi Peminat

WAY KANAN

Way Kanan, Lampungvisual.com-Meskipun Kabupaten Waykanan dipenuhi segudang pejabat yang cakap dan memenuhi syarat untuk mengisi jabatan Sekdakab, Namun  Semenjak dibukanya pendaftaran  lelang jabatan sekretaris Daerah untuk Kabupaten waykanan dari tanggal 31 agustus lalu, hingga saat ini belum ada satupun pejabat daerah setempat yang  mendaftar kepada panitia lelang yang dalam hal ini Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten waykanan.

Demikian dinyatakan  oleh Drs. Paryanto, SE., Kepala BKDD waykanan, Selasa (12/9/2017) terkait pengumuman Nomor : 800/01/PANSEL-JPT-SEKDA.WK/2017 TENTANG SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN yang dimulai 30 Agustus – 22 September 2017.

“Sampai sekarang belum ada yang daftar, saya juga gak tau ini kenapa belum ada yang daftar. tapi kita tunggu dulu siapa tau ada, sampai nanti ditutup pendaftarannya tanggal 22 mendatang,” kata Paryanto.

Baca Juga:  Satu lagi Pasien terpapar Covid-19 asal Way Kanan, Meninggal Dunia

Dijelaskan oleh Paryanto sesuai dengan aturan yang ada jika sampai batas akhir pendaftaran lelang 22 September 2017 mendatang jumlah peserta yang mendaftar kurang  dari 4 orang  maka akan dibuka pendaftaran ulang,  sementara Apabila sampai nanti waktu pendaftaran telah ditutup tidak ada yang mendaftar maka akan kembali ke aturan yang berlaku.

“Apabila sampai waktunya tidak ada satupun yang berminat maka kewenangan Bupati untuk mengusulkan sekdakab definitip yang memenuhi syarat, setelah berkonsultasi dengan Gubernur dan KASN untuk mendapatkan persetujuan.” beber Paryanto.

Baca Juga:  PMI Way Kanan Sterillkan Sekretariatan DPRD

Diantara beberapa syarat yang harus dipenuhi menurut Paryanto,  diantaranya Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi di Provinsi Lampung, Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) atau menduduki jabatan fungsional ahli madya, Memiliki Pangkat Sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b), Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun sampai dengan tanggal 1 November 2017.

Baca Juga:  Bawaslu Way Kanan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Undang Ormas dan OKP

Dari penelusuran wartawan media ini terdapat  beberapa pejabat di waykanan yang layak mengisi jabatan sekdakab diantaranya  Achmad Gantha (staf ahli). Kussarwono (Ass II), Rudijoko Kurnianto( Kepala Bappeda)  dan Saipul yang saat ini menjadi Pj sekdakab Waykanan.

Laporan : Fikri

 1,752 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.