LEGMAS PELHUT MUBA Luncurkan Gerakan Masyarakat Peduli Sungai

SUMSEL

MUBA, Lampung visual.com-
Lembaga LEGMAS PELHUT MUBA Dibawah komando Suharto meluncurkan program baru, peduli terhadap lingkungan khususnya sungai di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Tujuan program tersebut ke depan agar dapat difungsikan sebagai tempat usaha dan menjaga habitat yang ada di sepanjang DAS Sungai itu kata Suharto di kantornya. Minggu (14/6/2020).

“Gerakan ini adalah upaya konservasi Sungai dan daerah aliran Sungai di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ke depan, sehingga masyarakat dan para pelaku usaha mencintai sungai yang nantinya sungai akan terlindungi termasuk kekayaan sungai sebagai penunjang kehidupan dan ekonomi masyarakat.” kata Suharto

Ketua Legmas Pelhut Muba juga mengatakan,”Bahwa lembaga yang ia pimpin membuka diri dengan elemen lain untuk mewujudkan cita-cita itu. Baik pemerintah maupun swasta yang satu visi dan misi dalam program itu,” ujarnya

Suharto menghimbau pada masyarakat agar :Tidak membuang sampah sembarangan di sungai. Membuang sampah sembarangan di sungai akan mengakibatkan sungai tercemar dan bisa saja tidak dapat kita gunakan lagi.

Mengingat banyak manfaat sungai itu diantaranya adalah, untuk irigasi pengairan sawah, untuk cadangan air. Menanam pohon di daerah aliran sungai. Penanaman pohon pada daerah aliran sungai sangat bermanfaat karena Akar-akar pohon tersebut dapat menahan air yang meluap pada saat musim hujan tiba dan dapat menyimpan cadangan air sehingga pada saat musim kemarau tidak mengalami kekeringan.

Baca Juga:  Gunawan Warga Desa Lembak Apresiasi Pelayanan Cepat Polsek Lembak

Suharto juga meminta Jangan menggunakan sungai sebagai sarana buangan seperti toilet (buang air kecil dan besar) dan jangan mencuci di sungai Kebiasaan orang yang membuang kotoran dan mencuci di sungai sangatlah berbahaya bagi kualitas sungai tersebut, kotoran dan limbah deterjen dapat merusak Ph air dan membuat air sungai menjadi tempat bibit penyakit bersarang.

Dia juga mengatakan Tidak menangkap ikan dengan bahan kimia, sengat listrik (setrum), pukat harimau, dan alat yang membahayakan.Penangkapan ikan disungai dengan bahan kimia, sengat listrik atau alat lainnya yang membahayakan sangat berbahaya untuk benih-benih ikan yang masih kecil. Perihal tersebut mempengaruhi ekosistem sungai, ikan yang seharusnya belum siap untuk di tangkap justru mati karena kesalahan penggunaan peralatan tangkap. kata Suharto

“Maka dari itu kita sebagai masyarakat yang peduli dengan sungai, haruslah menjaga sungai dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi Pencemaran di sungai’ yang merusak lingkungan sungai baik Flora dan Faunanya,” tegas Pria pecinta alam ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Gizi Keluarga, Muba Mantapkan Program Sumsel Mandiri Pangan

Dengan upaya gerakan ini agar dapat meningkatkan kesadaran semua pihak dan mengedepankan peran serta masyarakat untuk mendukung konservasi dan pelestarian sungai di Kabupaten Musi Banyuasin. Salam Warga Muba Cinta Sungai, ucapnya Suharto.

Ketua Legmas Pelhut Muba menambahkan,” Gerakan ini adalah upaya konservasi Sungai dan daerah aliran Sungai Kabupaten Musi Banyuasin. Berikut himbauannya :

1. Tidak membuang sampah sembarangan di sungai. Membuang sampah sembarangan di sungai akan mengakibatkan sungai. tercemar dan bisa saja tidak dapat kita gunakan lagi. Manfaat sungai diantaranya adalah: untuk irigasi pengairan sawah, untuk cadangan air.

2. Menanam pohon di daerah aliran sungai.Penanaman pohon pada daerah aliran sungai sangat bermanfaat karena akar- akar pohon tersebut dapat menahan air yang meluap pada saat musim hujan tiba dan dapat menyimpan cadangan air sehingga pada saat musim kemarau tidak mengalami kekeringan.

3. Jangan menggunakan sungai sebagai sarana buangan seperti toilet (buang air kecil dan besar) dan jangan mencuci di sungai Kebiasaan orang yang membuang kotoran dan mencuci di sungai sangatlah berbahaya bagi kualitas sungai tersebut, kotoran dan limbah deterjen dapat merusak Ph air dan membuat air sungai menjadi bibit penyakit.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Kadinkes Muba Bersama Satgas Covid-19 Tinjau Fasilitas

4. Tidak menangkap ikan dengan bahan kimia, sengat listrik (sentrum), pukat harimau, dan alat yang membahayakan. Penangkapan ikan di sungai dengan bahan kimia, sengat Listrik atau alat lainnya yang membahayakan sangat berbahaya untuk benih-benih ikan yang masih kecil. Hal tersebut mempengaruhi ekosistem sungai, ikan yang seharusnya belum siap untuk di tangkap justru mati karena kesalahan penggunaan peralatan tangkap. Maka dari itu kita sebagai masyarakat yang peduli dengan sungai, haruslah menjaga sungai dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi Pencemaran di sungai’ yang merusak lingkungan alam.
5. Upaya gerakan ini adalah memberi. kesadaran semua pihak dan mengikutsertakan peran serta masyarakat untuk mendukung konservasi dan pelestarian sungai di Kabupaten Musi Banyuasin. (Billy).

 1,463 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.