Laporan KUA-PPAS Dan Penyampaian ‎Raperda APBD 2018 Way Kanan Disahkan

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar sidang paripurna tentang pengesahan dan penyampaian sejumlah agenda sidang, Rabu (25/10/2017).

Selain pengesahan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan 2018 dan penyampaian Raperda APBD Kabupaten Way Kanan 2018. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, juga mengesakan sejumlah agenda sidang paripurna lainya.

Salah satunya tentang Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung.‎ Raperda tentang tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai terpadu (DAS), Raperda tentang pembangunan, pengendalian, dan pengawasan menara telekomunikasi, keputusan DPRD tentang propemperda DPRD Kabupaten Way Kanan tahun 2018 dan serta penyampaian Raperda APBD ‎Way Kanan 2018.‎

Baca Juga:  PPDB TAhun ajaran 2022/2023 Dimulai, Kadisdik Way Kanan Keluarkan Surat Edaran

Diawal pembukaan sidang Paripurna, Ketua DPRD Nikman Karim mengungkapkan bahwa berdasarkan daftar hadir yang ada, dari jumlah 40 anggota dewan paripurna ini dihadiri oleh 33 anggota dewan.

Maka sesuai dengan pasal 39 UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Way Kanan nomor 1 tahun 2015 ‎maka qorum sidang telah terpenuhi. Akhirnya satu demi satu agenda Paripurna telah disetujui dan langsung ditandatangani.

Baca Juga:  Ngantuk Berkendara? Ini Solusinya

Dalam penyampaiannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya ‎mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Way Kanan yang telah membantu pemerintah daerah Way Kanan menghadiri rapat paripurna Rancangan Raperda Pengasahan KUA-PPAS Dan penyampaian APBD Way Kanan tahun 2018.

‎Sementara itu, dalam pandangan umum Anggota DPRD. Berbagai penyampaian diterima oleh Bupati Way Kanan.

Seperti tentang Pandangan Abu Rizal terkait peningkatan UKM, ‎Suriah terkait pelayanan ruang tunggu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang perlu ditingkatkan, Sahdana tentang peningkatan keamanan daerah dari aksi Kriminalitas.

Dalam jawabannya, Bupati Way Kanan Adipati Surya menerangkan mudah-mudahan di tahun depan semua masukan anggota DPRD Way Kanan bisa dipenuhi.

Baca Juga:  Pembukaan Silaturahmi Ramadhan 1440 H, Pemkab Way Kanan Bagikan 2.500 Paket Sembako

“Saya minta dukungan semuanya untuk mewujudkan kemajuan baik dalam pengelolaan pemerintah yang baik maupun pelayanan masyarakat dan infrastruktur,”pungkasnya.

Laporan: fikri

 3,772 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.