Langkah Cepat Kementan Tangani Jembrana di Lampung Tengah

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com –
Adanya laporan kasus penyakit Jembrana di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melakukan langkah cepat penanganan.
Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH Kementan, telah menugaskan tim yang terdiri dari staf Direktorat Kesehatan Hewan, balai veteriner serta peran aktif balai karantina Disbunnak Lampung serta Dinas Peternakan Lamteng.
Adapun tim melaksanakan investigasi, sekaligus membawa bantuan untuk penanganan kasus di tempat kejadian berupa vaksin, desinfektan, antibiotik, vitamin/roboransia, anti parasit dan alat suntik.
Berdasarkan laporan hasil investigasi, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa penyakit Jembrana yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah disebabkan oleh lalu lintas Sapi Bali yang sakit antar kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah yaitu dari kecamatan Pubian ke Kecamatan Padang Ratu oleh para pedagang.
“Jumlah kematian akibat penyakit Jembrana sampai saat ini mencapai 14 ekor sapi bali yang terdiri dari 11 ekor di Kecamatan Pubian dan 3 ekor di Kecamatan Padang Ratu, dan tidak benar bahwa kematian mencapai ratusan ekor seperti yang diberitakan.” kata Fadjar melalui pers rilis yang diterima redaksi lampungvisual.com jumat (8/2/2019) siang.
Diketahui hingga saat ini, tindakan yang telah dilaksanakan adalah memberikan pengobatan kepada ternak yang terinfeksi, vaksinasi, dan desinfeksi sekaligus sosialisasi Penyakit Jembrana.
“Dari upaya tersebut kasus penyakit dapat dilokalisir dan tidak menyebar ke desa lainnya serta saat ini sudah terjadi penurunan kematian ternak sapi bali dan kasus sudah terkendali.” imbuh Fadjar.
Pemantauan lapangan masih terus dilaksanakan serta dilakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan Penyakit Jembrana, yaitu berupa arahan teknis kepada dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
Dinas atau bidang tersebut selanjutnya akan meningkatkan pengendalian dan pengawasan lalu lintas/perdagangan sapi Bali dengan dilengkapi SKKH dan tidak memasukan sapi bali yang sakit ke daerah yang tidak ada kasus penyakit, sedangkan untuk sapi bali dari daerah bebas wajib di vaksin sebelum dibawa ke daerah tertular/endemik.
Selain itu, bidang Kesehatan Hewan juga melakukan pendataan dan identifikasi populasi sapi Bali di masing-masing wilayah tertular, bebas, dan terancam (risiko tinggi).
Fadjar menambahkan akan meningkatkan surveilans aktif dan deteksi dini penyakit Jembrana secara rutin dan berkelanjutan, termasuk meningkatkan pelaporan kasus penyakit Jembrana secara aktif melalui iSIKHNAS.
Dinas atau bidang yang membidangi kesehatan hewan juga turut meningkatkan dan mewajibkan pelaksanaan vaksinasi Jembrana secara rutin, serta pengendalian vector dengan penyemprotan insektisida.
“Tim juga akan melaporkan setiap kejadian kasus penyakit Jembrana melalui iSIKHNAS (Informasi Sistem Kesehatan Hewan Nasional).” tutup Fadjar.
Sebagai informasi, Penyakit Jembrana disebabkan oleh virus (genus Retrovirus) dan bersifat menular serta menyerang sistem kekebalan tubuh Sapi Bali dari semua kelompok umur baik jantan maupun betina.
Penyakit ini hanya ada di Indonesia dan hanya menyerang sapi bali serta dapat mengakibatkan kerugian ekonomi cukup besar karena dapat menyebabkan kematian sapi bali.
Pemerintah telah menetapkan penyakit jembrana menjadi salah satu prioritas dalam pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan Strategis.
Penulis : Dra
Editor   : Susan

Baca Juga:  Ahmad Rio Teguh Apresiasi Kerjasama JMSI-Polda Lampung

 2,063 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.