Lampung Utara meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal itu dikatakan Plt Bupati Lampura Budi Utomo setelah menerima hasil Audit BPK, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi ganjalan untuk Lampung utara mempertahankan predikat WTP, diantaranya mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga:  DPD PAN Lampura Gelar Sosialisasi covid-19

Dimana, terdapat beberapa sekolah yang belum melengkapi laporan penggunaan bantuan tersebut. Selain itu, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pelaporannya perlu diperbaiki. Dan menurut kesemuanya telah ditindaklanjuti.

Lalu, ada beberapa hal yang belum terselesaikan hingga saat ini karena terganjal waktu, namun terus melakukan upaya agar bisa rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan BPK yakni 60 hari.

Ditanya mengenai adakah pengembalian dana oleh OPD, Budi Utomo mengakui hal itu dan saat ini dalam tahap tindak lanjut dari OPD terkait.

Baca Juga:  Ardian Saputra hadiri pagelaran wayang kulit di Rejo Mulyo

“Memang ada beberapa instansi yang masih menindaklanjutinya, mudah mudahan dari waktu yang diberikan semua dapat selesaikan, ” Tuturnya.

Dia berharap, dengan diraihnya WDP dapat dijadikan motivasi bagi para satuan kerja untuk lebih meningkatkan tata kelola administrasi keuangan.
Penulis: (Andrian Folta)

 590 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.