Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Warga Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap Polisi TULANG BAWANG 04/04/2021 lampung visual.com Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*) Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8