Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah
JAKARTA

Dalam surat tersebut, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengoptimalkan anggaran dalam APBD untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, serta ketersediaan bahan pangan terutama dengan bekerja sama antardaerah. Selain itu, daerah diminta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak inflasi di masing-masing daerah. Apabila kebutuhan anggaran tersebut belum tersedia, maka daerah dapat menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pergeseran anggaran.

Loading