KPU WAY KANAN UMUMKAN DPS PILGUB 2018

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
KPU Way Kanan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS)  pilgub 2018 di seluruh PPS yang ada di Kabupaten ini, serentak pada hari ini Sabtu (24/3).
Menurut Komisioner KPU divisi Program dan Data, Refki Darmawan, Sebanyak 324.401 pemilih yang terdiri dari pemilih Laki-laki 166.103 dan pemilih perempuan 158.298 diumumkan serentak di 227 PPS pada hari ini.
“DPS diumumkan dan ditempel di masing masing PPS, dalam rangka mendapatkan tanggapan dari masyarakat,  dimana masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap data DPS ini sebelum ditetapkan sebagai Daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 29 April 2018.” Beber Refki.
Ditambahkan Refki,  bahwa dalam DPS tersebut terdapat pemilih yang belum dipastikan memiliki KTP Elektronik.  Data tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Pemerintah melalui Dinas Dukcapil untuk dikordinasikan apakah penduduk tersebut sudah melakukan Perekaman E KTP atau belum,  sehingga Pemerintah melalui Dinas Dukcapil dapat menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti E KTP saat pemilihan tanggal 27 juni 2018.
Apabila hasil koordinasi data pemilih non KTP elektronik masih terdapat data penduduk bermasalah,  misalnya kegandaan domisili,  maka yang bersangkutan dihimbau untuk segera mengurus Surat Pindah dari daerah asal sehingga bisa masuk dalam DPT.
“Kita mengharapkan masyarakat lebih proaktif untuk melihat datanya di kantor kampung atau langsung datang ke Posko2 pelayanan daftar pemilih di sekretariat PPS. Laporkan jika terdapat kesalahan data atau belum masuk dalam DPS” pungkasnya. (Fikri).

 3,964 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.