KPU Way kanan siap rekrut Calon PPK Pilkada 2020

WAY KANAN

Way kanan : lampungvisual.com-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan mulai melakukan rekrutmen penyelenggara adhoc tingkat kecamatan atau dikenal dengan istilah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Demikian disampaikan Ketua KPU Way kanan Refki Dharmawan didampingi Komisioner Divisi Parmas dan SDM Tri Sudarto di ruang Ketua KPU Way Kanan di Blambangan Umpu Selasa (14/1).

Dikatakan Refki bahwa sesuai dengan PKPU 16 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 bahwa mulai tanggal 15 Januari 2020 ini KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020 sudah mengumumkan pendaftaran penyelenggara adhoc tingkat kecamatan yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Way Kanan Melakukan Refocusing Rp, 4,9 Miliar

“Rekrutmen penyelenggara Pilkada serentak 23 September 2020, sebagaimana Surat edaran KPU RI nomor 12/2020 dimulai dengan pengumuman 15-17 Januari.” Kata Refki Dharmawan Ketua KPU setempat.

selanjutnya penerimaan berkas 18-24 januari, penelitian administrasi 25-27 januari, pengumuman hasil administrasi 28-29 januari, seleksi tertulis 30 Januari, pengumuman hasil seleksi tertulis 3-5 Februari, tanggapan masyarakat 28 Januari – 5 Februari, wawancara 8-10 Februari, Pengumuman hasil wawancara 15-21 Februari, tanggapan masyarakat II 15-21 Februari, Klarifikasi atas tanggapan 22-25 Februari.

Baca Juga:  Posko pencegahan penyebaran Covid 19 kampung ojolali telah dibangun

“Untuk Pengumuman hasil klarifikasi 26-28 Februari dan Pelantikan PPK direncanakan pada 29 Februari 2020.” Terang Refki
.
Komisioner Tri Sudarto menambahkan, bahwa dalam proses seleksi tertulis calon PPK, KPU Way Kanan menggunakan test berbasis Komputer (CAT). Hal ini juga dilakukan di 8 Kabupaten/Kota se Lampung yang melaksanakan Pilkada.

” Harapannya, para penyelenggara yang direkrut ini adalah penyelenggara yang mampu secara akademik, pemahaman peraturan serta memiliki kompetensi dan keterampilan yang baik.” Beber Tri Sudarta.

terkait persyaratan yang harus dilengkapi para pelamar Tri mempersilakan peminat untuk datang langsung ke KPU setiap hari kerja, atau dapat juga mengunjungi laman KPU Way kanan di alamat
www.kpu-waykanan.go.id.

Baca Juga:  Tenaga Medis Way KananTerpapar Covid-19

Penulis : (Fikri)

 2,487 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.