KPU Way Kanan Serahkan APK Kepada Team Pemenangan Paslon

WAY KANAN

Way Kanan-
KPU kabupaten Way Kanan, menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK), kepada Team Pemenangan Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Senin (19/10/2020).

Dimana Alat (APK) yang diserahkan adalah berupa baliho, spanduk dan umbul umbul.sedangkan Untuk baliho ukuran 3 x 5 m sebanyak 5 buah tiap paslon, spanduk ukuran 1 x 6 m sebanyak 454 lembar atau 2 buah di setiap kampung per paslon, dan umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 m sebanyak 300 atau 20 buah di setiap kecamatan tiap paslon.

Selanjutnya Bahan Kampanye (BK) yang diserahkan berupa Poster 7.500 lembar/paslon, Pamflet sebanyak 7.500 lembar/paslon, brosur 7.500 lembar/paslon dan selebaran sebanyak 7.500 lembar/paslon.

Baca Juga:  Pendapatan Naik 27 Milyar, Bayar Hutang Tetap Jadi Prioritas Pemkab

Ketua KPU Refki Dharmawan yang didampingi Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM Tri Sudart menyatakan bahwa fasilitasi APK dan BK merupakan ketentuan dalam PKPU 11 Tahun 2020, dimana KPU menyediakan APK dan BK.

”Untuk pemasangan, pemeliharaan dan penggantian apabila terdapat kerusakan menjadi tanggung jawab Masing-masing Pasangan Calon,” ujar Refki Dharmawan.

Refki menambahkan, diluar jumlah yang difasilitasi oleh KPU, masing-masing pasangan calon dapat menambah APK sebanyak 200% dari jumlah APK dari KPU. Sedangkan untuk Bahan Kampanye dapat diperbanyak sebanyak 100% dari jumlah kepala keluarga Way Kanan.

Baca Juga:  IWO Way Kanan Kecam Keras, Arogansi Oknum Aparat Terhadap Wartawan di TBB

“Dengan ketentuannya ukuran, desain dan materi harus sama persis dengan yang difasilitasi KPU. Terhadap penambahan APK dan BK dilaporkan kepada KPU,”kata nya.

Untuk lokasi pemasangan, KPU juga telah menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye yaitu melalui Keputusan Ketua KPU nomor 77/PL/02.4-Kpt/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020. Pemasangan diluar zona menjadi ranah Bawaslu untuk melakukan penertiban APK ini.

Acara tersebut Dihadiri, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Dandim 0427 Letlol AA Gede Rama, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, LO Paslon 01 Turiman, LO Paslon 02 Suradal, yang dilaksanakan di Aula KPU way kanan. (*/Deki)

 622 kali dilihat