KPU Way Kanan Selesaikan Pelipatan Surat Suara

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Sebanyak 1.730.752 lembar surat suara selesai dilipat dan disortir KPU Way Kanan.
Pelipatan  suara dimulai Senin 25/2 hingga 2/3 melibatkan 171 orang tenaga harian lepas,  dilaksanakan di Aula Disporapar dan Aula Dinas Koperasi UMKM Way Kanan yang letaknya tidak jauh dari Kantor KPU Way Kanan.
“Dari hasil sortir dan pelipatan diketahui sebanyak 461 surat suara dinyatakan rusak. “Kata Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz didampingi Sekretaris KPU Arifin  Sabtu (2/3).
Adapun rincian surat suara rusak berdasarkan jenis dan Dapil adalah :
– surat suara pilpres 346.250 rusak 23 lbr
– surat suara DPD 346.250 rusak 28 lbr
– surat suara DPR 346.250 rusak 75
– surat suara DPRD Prov 346.250 rusak 120
– surat suara DPRD Dapil 1 78.959 rusak 50
– surat suara DPRD Dapil 2 61.740 rusak 59
– surat suara DPRD Dapil 3 72.972 rusak 14
– surat suara DPRD Dapil4 54.747 rusak 49
– surat suara DPRD Dapil 5 77.334 rusak 43
“Pelipatan surat suara setiap harinya diawasi petugas KPU disaksikan Bawaslu, Polres, Kodim, Sekretaris KPU.” Terang Darul Hafidz.
Selanjutnya dus surat suara terlipat disusun dalam gudang logistik KPU berdasarkan jenis dan Dapilnya, untuk selanjutnya menunggu pemuatan dalam kotak sebelum didistribusikan.
Rencananya, KPU Way kanan akan mulai mendistribusikan logistik ke PPK mulai tanggal 12 April atau H-5 Pemilu.
Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2019 Way Kanan memiliki DPT 339.460 dan 1518 TPS. KPU dan jajaran terus mensosialisasikan tahapan dan tata cara pencoblosan kepada semua basis pemilih. Serta konsolidasi PPK PPS terkait rekrutmen KPPS.
Penulis : Fikri
Editor  : Susan

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Siap Bantu Biaya Pengobatan Pasien Scoliosis Hingga Sembuh

 2,336 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.