KPU Way Kanan Lakukan Pengundian Parpol Peserta Pemilu 2019

WAY KANAN

Way Kanan, Lampungvisual.com

KPUD  Kabupaten Way Kanan melakukan pengundian nomor untuk sample verifikasi faktual keanggotaan  partai baru calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019, yaitu Partai Perindo.  Acara tersebut berlangsung Senin (18/12) Di Aula KPUD setempat.

Acara yang dimulai dari pukul 13.30 WIB, dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Way kanan, Kepala Kesbangpol, Ketua DPD Partai Perindo dan anggota, Panwaslu Kabupaten Way kanan serta para Insan Pers. Sementara untuk partai Baru lainnya yang lolos verifikasi administrasi yakni partai PSI tidak dilakukan verifikasi karena tidak ada kepengurusannya di kabupaten Way kanan.

Baca Juga:  Camat Bahuga dan Tim AWPI Tinjau Proyek Embung Tidak Sesuai Harapan

Menurut Anggota KPUD Way Kanan Divisi Hukum Sukindra, SH.MH.  maksud dilakukan pengundian adalah untuk menentukan sampling 10% anggota Partai Politik yang akan difaktual. Dengan diambilnya 10% anggota Partai politik tersebut, KPUD Kabupaten Way kanan berharap seluruh partai politik siap baik dari sisi kepengurusan maupun keaggotaan.

” Hari ini kita lakukan pengundian guna memverifikasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019 dalam hal ini Partai Perindo.” kata Sukindra.

Baca Juga:  Sekdakab Way Kanan Menginstuksikan Menambah Personel Tim Koreksi SPJ

Dalam Kesempatan yang sama Sukindra  menyampaikan tata cara pengambilan nomor undian. Pengundian dilakukan dengan cara masing-masing partai politik mengambil salah satu amplop yang bertuliskan huruf A sampai J dan berisi angka secara acak dari nomor 1 sampai 10. Pengambilan pertama dilakukan oleh perwakilan dari PERINDO  yang pada kesempatan ini mendapatkan amplop bertuliskan huruf G. (Fikri)

 1,553 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.