KPU Lampura Tengah Menanti 73 Kotak Suara Tambahan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara sampai saat ini tengah menanti 72 kotak suara tambahan yang siap didistribusikan oleh KPU Provinsi Lampung.
Hal itu dikatakan Kasubag KUL KPU Lampura, Istiadani mendampingi Ketua KPU Lampura Marthon, Jum’at (12/4/2019)
Menurut dia, dengan adanya penambahan kotak suara di tingkat PPK sebanyak 2 buah. Dari 11 menjadi 13, sesuai dengan peraturan terbarukan hingga menyebabkan ada kekurangan total sebanyak 72 kotak suara. Dari jumlah keseluruhan terbagi dalam 23 kecamatan/PPK 10.633 buah.
“Kabarnya sudah siap kotak surat suara itu, tapi sampai dengan saat ini kami belum menerima informasinya. Kemungkinan dalam waktu dekat akan didiatribusikan,” kata dia saat meninjau persiapan pelaksanaan pendistribusian melalui apel serentak se-Indonesia, Kamis (11/4/2019) malam, yang akan dilaksanakan pada hari ini.
Ia menjelaskan bagwa apel pendistribusian dan kesiapan pemiluan 2019 serentak se-Indonesia itu akan dilaksanakan sebanyak 7 kecamatan. Mulai dari kotak suara dan surat suara, formulir model C. Seperti PPK Kotabumi selatan (I), Abung selatan dan surakarta (dapil II), dapil IV Bunga Mayang dan Sungkai Selatan serta lainnya. “Itu ditinjau dari kesiapan PPK-nya dilapangan, serta jumlahnya. Maka ditetapkaah ketujuhnya itu,” terangnya.
Selain ada kekurangan dengan kotak suara, pihaknya juga mendata ada surat suara yang berkurang. Sehingga itu menyebabkan belum dilakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak atau yang tidak dapat dipakai saat pelaksanaan. “Masih ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan, sehingga kami menunggu sampai H-2, Minggu (15/4/2019). Target akhir pendistribusian di Kecamatan, sehingga H-1 telah siap di TPS,” pungkasnya.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

 770 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.