KPU Lampura rekrutmen PPK kecamatan dan calon Anggota PPS

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan perekrutan PPK (panitia pemungutan suara kecamatan) dan calon anggota PPS (panitia pemungutan suara desa) untuk pemilihan pilkada, pemilu dan pilpres.

Komisioner KPU Lampura, Mad Ahir, mengatakan pelaksanaan pengumuman akan dibuka mulai Kamis (12/10/2017) hingga Sabtu, 14 Oktober untuk PPK. Sementara itu, untuk calon anggota PPS pengumuman mulai 12-18 Oktober dan pengembaliannya, pada 15-21 Oktober.

Baca Juga:  Polisi tangkap pelaku yang diduga pengedar Narkoba

Sedangkan panitia kecamatan serta di desa sampai dengan 25 Oktober.”Untuk formulirnya dapat diunduh langsung di laman kpulampura.go.id,” ucapnya  kepada, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, pada tahun ini pelaksanaan perekrutan panitia pemungutan suara pemilu, baik itu untuk PPK kecamatan maupun calon anggota PPS persyaratannya lebih mudah dari sebelumnya. Pihaknya membuka seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya mereka dari kalangan pemilih pemula ikut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Baca Juga:  Program TMMD ke 105, Wujudkan Impian Masyarakat

“Itu bedanya, persyaratan untuk umur saat ini dapat menjadi penyelenggara minimal 17 tahun. Gunanya untuk mensosialisasikan pada masyarakat, khususnya mereka pemula dapat peduli terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan saat ini. Sehingga dapat menekan angka golput atau lainnya yang dapat merugikan sistem demokratis kita,” ungkapnya

Laporan: CK-Ardian Volta

 1,332 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.