KPU KOTA BANDAR LAMPUNG LUNCURKAN APLIKASI CEK DPT

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) — KPU Kota Bandar Lampung meluncurkan aplikasi cek daftar pemilih tetap (DPT) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa membuka link ( dpt.kpu-bandarlampungkota.go.id ) Link ini merupakan aplikasi cek DPT yang basis datanya merupakan DPT Pilkada 2020 KPU Kota Bandar Lampung.

Diharapkan untuk warga yang KTP nya Bandar Lampung untuk mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum. Caranya pilih kecamatan, kelurahan, dan juga nama serta tanggal lahir sesuai e-KTP, khusus tanggal lahir menggunakan tanda (-).

Baca Juga:  Pemprov dan Pemkab Lamteng Persiapkan Pelantikan Loekman Djojosoemarto

“Apabila tidak terdaftar di DPT, warga bisa memilih dengan menggunakan e-KTP. Untuk itu bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ujar Ika.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menjelaskan, aplikasi cek DPT ini dibuat khusus oleh KPU Kota Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia.

“Aplikasi cek DPT ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi.

Baca Juga:  LBP Siap Kawal Suara Rakyat Bandar Lampung

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto mengapresiasi terkait launching aplikasi cek DPT ini. “Ini adalah terobosan yang harus ditiru oleh KPU yang lain,” kata dia.

“KPU juga harus melayani hak pemilih, salah satunya yakni dengan adanya aplikasi ini,” ungkapnya.

Selain kegiatan launching aplikasi cek DPT, agenda dilanjutkan dengan talkshow mengenai pemanfaatan teknologi informasi. (Ang)

 443 kali dilihat