BANDAR LAMPUNG (LV) — KPU Kota Bandar Lampung meluncurkan aplikasi cek daftar pemilih tetap (DPT) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa membuka link ( dpt.kpu-bandarlampungkota.go.id ) Link ini merupakan aplikasi cek DPT yang basis datanya merupakan DPT Pilkada 2020 KPU Kota Bandar Lampung.
Diharapkan untuk warga yang KTP nya Bandar Lampung untuk mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum. Caranya pilih kecamatan, kelurahan, dan juga nama serta tanggal lahir sesuai e-KTP, khusus tanggal lahir menggunakan tanda (-).
“Apabila tidak terdaftar di DPT, warga bisa memilih dengan menggunakan e-KTP. Untuk itu bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ujar Ika.