Konflik Lahan Warga Desa Polai Gading Mulai Dilirik Pemkab Muba

Konflik Lahan Warga Desa Polai Gading Mulai Dilirik Pemkab Muba
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Tim Sembilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari Asisten I sebagai pimpinan rombongan, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, DPM-PTSP, Badan Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir beserta KPH Lalan Mendis, PT. ITA MANGUREBEN.

Konflik Lahan Warga Desa Polai Gading Mulai Dilirik Pemkab Muba

Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) selaku pendamping masyarakat Desa Polai Gading Turun kelapangan guna meninjau langsung lahan yang menjadi konflik antara warga Desa Polai Gading dengan PT. ITA MANGUTEBEN yang berlokasi di Desa Polai Gading, Kecamatan Bayung Lincir. Rabu (17/11/2021).

Warga Desa Polai Gading sangat senang dengan kehadiran H Yudi Herzandi SH MH Asisten I Pemkab Muba yang mewakili Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP guna mencari solusi penyelesaian Komplik yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 sampai sekarang.

H Yudi Herzandi SH MH dalam sambutannya menyampaikan, jika hasil peninjauan ke lokasi yang menjadi konflik antara warga Polai Gading dengan PT. ITA MANGUREBEN merupakan langkah awal untuk penyelesaian konflik.

” Peninjauan lokasi konflik dan pengambilan titik koordinat hari ini akan dibuatkan notulen dan ditandatangani oleh seluruh undangan yang sudah tertulis dalam daftar hadir. Dan nantinya setelah semua anggota Tim menyampaikan hasil yang mereka dapatkan kita akan bahas lagi di kantor Pemkab Muba. Saya mewakili Plt Bupati Musi Banyuasin tidak dapat memberikan keputusannya sekarang. Kami hanya mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Kepala UPTD Wilayah II Lalan Mendis Ir Salim Jundan MSi menyampaikan,” setelah kita mengambil titik koordinat tadi nanti akan kami sesuaikan dengan wilayah kawasan hutan. Sekiranya lahan kebun tersebut dikuasai oleh warga masyarakat kita akan tertibkan dengan program Perhutanan Sosial (PS). Namun jika Hak Guna Usaha PT. ITA MANGUREBEN masuk kedalam kawasan maka kita akan tindak lanjuti. Karena hutan tersebut punya Pemerintah,” jelasnya.

Marta selaku ketua rombongan masyarakat Desa Polai Gading yang lahannya dikuasai oleh PT. ITA MANGUREBEN mengatakan,” kami sudah sangat lelah dengan persoalan ini. Sudah 15 Tahun lebih lahan kami serahkan ke pihak perusahaan untuk ikut Plasma namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Kami sangat senang dengan kehadiran pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah mau datang ke lokasi guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Lain dengan Saiful warga Desa Polai Gading mengatakan,” dengan turunnya pihak Pemkab Muba untuk menyelesaikan persoalan ini kami harap secepatnya dapat diselesaikan,” harapnya. (Billy Irawan Noranza)

VIDEO : LV

Loading

Tagged