Kompol Heriyanto: Swissindo Belum Terdaftar di Kesbang Pol Lamteng

LAMPUNG TENGAHPERISTIWA

LAMPUNGVISUAL.COM-Warga Kecamatan Anak Tuha heboh, mendatangi Kampung Negara Bumi Udik, guna mendaftarkan diri sebagai peserta Program M One dari Swissindo. Organisasi tersebut, Menjanjikan, dengan Pendaftaran Lima Ribu Rupiah Warga akan mendapatkan imbalan lima belas juta per bulan, Selasa (31/5/17).

 Merebaknya, Isu, di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Baru-baru . ini, ada Organisasi, bernama Swissindo yang mampu menyelesaikan semua permasalahan hutang piutang dari harta yang katanya peninggalan nenek moyang.

  Menyingkapi hal itu, Camat Anak Tuha Fathul Arifin, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah maupun yang belum mendaftar, supaya lebih teliti dalam memahami issue yang sudah beredar saat ini.

Baca Juga:  Rumah Warga Desa Tegal Mulyo Diamuk Si Jago Merah

“Saya menghimbau, masyarakat untuk berhati hati terkait kehadiran jaringan semacam Swis Sindo, dan saya berharap masyarakat jangan terlalu mudah percaya, harus dicek keabsahan organisasi itu. Dari aspek legalitasnya, apakah sudah ada ijin dari OJK apa belum,” tegas Fathul Arifin.

  Sementara, Umiati Kalsum (34), salah satu Warga Kampung Pajar Bulan Kecamatan Gunung Sugih mengakui, hanya sekedar Ikut-ikutan, karena ia mendapat kabar dari adiknya Kartini (28), yang tinggal di Kampung Gunung Agung Kecamatan Anak Tuha.

“Sudah banyak sih bang warga kampung Fajar Bulan yang ikut mendaftar, tanpa paksaan kami membayar Rp. 5000 untuk biaya foto kopi dan benner,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Lamteng Serahkan Kendaraan Hasil Sitaan Kepada Pemiliknya

Lanjut Umi, saat ditanya terkait dana yang dijanjikan pihak Swisindo, sebanyak 15 juta lebih setiap bulan  ia dan rekannya mengaku pasrah saja,”Kalo dapat syukur bang, gak dapat juga kita kan gak rugi semua nya itu masih belum ada kejelasan,” bebernya.

  Ditempat terpisah Kompol. Heriyanto Kaban. Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan, Terkait adanya Swissindo sejenis Organisasi di Kecamatan Anak Tuha tidak terdaftar dipemerintahan CQ Kesbangpol Pemkab Lampung Tengah.

“Swissindo ini tidak terdaftar di pemkab Cq kami Kesbangpol, langkah ke depan kami akan melakukan koordinasi dari tingkat Kampung, Kecamatan, intel polres dan intel kodim,” ungkap Heriyanto.

 Lanjut, Kaban Kesbangpol Kompol. Heriyanto, akan memantau terus Semua kegiatan Swissindo, apabila kegiatan tersebut meresahkan masyarakat maka akan di tindak lanjuti, ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya, agar, lebih teliti lagi.

Baca Juga:  Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhadunin Melaksanakan Pelantikan Kenaikan Pangkat 56 Anggota Kodim

“Masyarakat mengecek dulu secara hukum keabsahannya apakah dilindungi Undang-Undang kalau tidak lebih baik jangan di ikuti, karena, akan merugikan masyatakat itu sendiri,” tutup Kompol.Heriyanto.(Iswan)

 1,054 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.